Melihat pemberitaan dimedia masa, baik itu elektronik ataupun cetak. Pemberitaan tentang pemerintah Indonesia, sepertinya tidak terlepas dari kasus korupsi, kolusi, nepotisme dan yang paling mengherankan pejabat yang memakai obat terlarang atau narkoba. Bulan oktober 2013, merupakan bulan yang penuh berita memilukan bagi masyarakat Indonesia. Mulai dari berita tertangkap tangannya Ketua Mahkama Konstitusi, terungkapnya kebobrokan dinasti Atut dan kasus lainnya yang masih masalah korupsi.
Dengan banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, masyarakat melihat perlu adanya reformasi total untuk pemerintahan Indonesia. Kepedulian untuk menyelamatkan Indonesia ini terutama timbul dari kaum akademis, yangmana mahasiswa mulai turun kejalan mengecam untuk ditegakkannya hukum. Selain itu ada juga yang berperan dalam media dengan tulisan kaum akademisi mengkritik pemerintah. Akan tetapi, jika masalah kritik yang terus diajukan tidak akan membawa perubahan. Untuk itu perlu ada suatu gagasan yang dibangkitkan , demi tercapainya keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran di Indonesia ini.
Untuk itulah perlu adanya penyadaran politik bagi setiap individu, yaitu politik moral. Segala hal yang dilalui dalam kehidupan, jika sudah moral yang menjadi dasarnya, maka suatu hal yang dikerjakan akan sesuai dengan tatanan kehidupan. Dalam dunia politik, yang banyak sekali kepentingan dan persaingan, perlu adanya moral dari individu tersebut untuk melakukan tindakan atau mengambil keputusan. Sehingga apa yang disebut oleh ilmuwan poltik “homo humani lupus”, yaitu manusia bagaikan serigala bagi manusia yang lainnya, akan terhindarkan dari karakter manusia tersebut.
Dilihat lebih dalam lagi, korupsi merupakan perbuatan yang memangsa hak manusia lain, tanpa melihat kerugian pada manusia disekelilingnya. Sifat seperti disebut sifat serigala yang memangsa tanpa memikirkan nasib mangsanya. Para koruptor yang tidak melihat nasib rakyat, apakah nantinya akan kelaparan, atau tidak mendapatkan pendidikan dan kesehatan, disebabkan oleh koruptor idak memakai cara pandang moral. tetapi koruptor memakai cara pandang dari nafsu hewani, yangmana nafsu kebinatangan tersebut memang ada pada diri manusia, tergantung manusia tersebut yang mengendealikannya.
Menghilangkan nafsu kebinatangan atau menghilangkan nafsu korupsi, pendidikan politik moral perlu bagi setiap manusia. Kurikulum dalam pendidikan sekolah nampaknya perlu difokuskan pada pembinaan moral. Selama ini kurikulum yang berfokus pada pencapaian prestasi siswa, tanpa memperhatikan pendidikan moral siswa tersebut. Apakah siswa itu tawuran, mengkonsumsi obat terlarang atau pergaulan bebas. Sehingga perilaku dan karakter calon penerus bangsa tersebut jauh dari moralitas baik. Karena dari kebiasaan yang buruk dari kecil, maka setelah menjadi orang yang berpengaruh, tidak heran nantinya menjadi koruptor.
Pendidikan politik selama ini dianggap hanya untuk orang yang ingin terjun keranah praktis juga perlu diubah. Karena politik yang berarti cara atau manner dalam mencapai suatu hal, berlaku bagi setiap individu manusia. Untuk itulah hal yang paling signifikan dalam politik yaitu moral. Dengan moral yang baik manusia bisa mencapai yang baik. Moral juga membuat manusia lebih peduli pada manusia lain, sehingga seseorang yang ingin melakukan korupsi akan berpikir apa dampak pada orang lain nantinya. Para filsuf mengatakan suatu negara akan menjadi peradaban besar dengan moral, karena moral sangat besar pengaruhnya pada adab. Sedangkan adab akan membentuk tatanan yang baik serta teratur. Oleh sebab itulah politik moral penting digalakkan, sehingga keadilan yang beradab akan terwujudkan di Indonesia ini, sesuai dengan sila dalam pancasila. (syah)
Referensi : http://politik.kompasiana.com/2013/12/16/yang-tidak-dimiliki-oleh-politikus-korup-619702.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar